Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Motor Listrik dan Sepeda Listrik

Himbauan dari kepolisian yang melarang sepeda listrik dikendarai di jalan raya dam menghimbau distributornya untuk todak menjual lagi sepeda listrik bikina polemik di masyarakat.

masyarakat jadi bingung membedakan sepeda listrik dengan sepeda motor listrik. apalagi banyak sepeda listrik yang dijual pakai model desain ala sepeda motor.

Definisi sepeda listrik telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Berikut ini perbedaanya Sepeda Motor Listrik dan Sepeda Listrik:

1. Kecepatan

Sepeda listrik hanya dibatasi maksimum 25 km per jam.

2. Kelengkapan kendaraan

Sepeda listrik hanya perlu dilengkapi lampu utama, lampu belakang dan reflektor. Sementara sepeda motor listrik lebih banyak kelengkapannya. Lampu utama, lampu belakang, lampu rem, lampu sinyal berbelok, penunjukkan kecepatan, dan lainnya.

3. Kapasitas motor penggerak dan baterai

Karena sepeda listrik dirancang untuk kecepatan rendah maka motor penggerak listrik yang dipakai juga memiliki daya yang rendah. Biasanya maksimum 500 watt.

4. Jarak tempuh

Sepeda listrik dirancang untuk penggunaan jarak dekat, karena itu jarak tempuh untuk penggunaan baterai dari full hingga habis adalah berkisar antara 20 km-30 km. Sementara sepeda motor memiliki jarak tempuh di atasnya.

5. Daya angkut beban

Sepeda listrik dgn motor penggerak listrik berdaya rendah tentunya hanya mampu mengangkut beban yang tidak terlalu berat. Biasanya terbatas hingga maksimal 120 kg. Sementara sepeda motor listrik minimal bisa mengangkut 120 kg.

Post a Comment for "Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Motor Listrik dan Sepeda Listrik"