Sekarang Yang Punya Ninja 250 Wajib Punya SIM C1 Bukan SIM C Doang
sumber gambar: detik.com |
Untuk biaya pembuatanya, sama dengan pembuatan SIM C biasa. Nah jadi yang punya motor Kawasaki Ninja 250, Honda CBR250, Yamaha R25, Ninja Mono 250 sampai Tiger Herex Oprekan 300cc sekarang wajib punya SIM C1 kalau enggak ingin kena tilang.
Persyaratanya, wajib diketahui. Bagi pengendara yang memiliki SIM C1 diwajibkan telah memiliki SIM C minimal 1 tahun
penggolongan SIM C ini sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM). SIM C untuk motor 250 cc ke bawah, SIM C1 untuk motor 250-500 cc, dan SIM C2 untuk motor 500 cc ke atas.
Post a Comment for "Sekarang Yang Punya Ninja 250 Wajib Punya SIM C1 Bukan SIM C Doang"